KAWIN LARI MENURUT ADAT BATAK TOBA

KAWIN LARI MENURUT ADAT BATAK TOBA.



1. Sebab-sebab terjadinya kawin lari
     a. Sinamot
         Jumlah sinamot yang akan di berikan paranak kepada parbaru, oleh pihak parboru dinilai terlalu kecil  sehingga parboru bermaksut menunda rencana perkawinan itu.

      b. Melangkahi
Pada umumnya orang tua menginginkan yang lebih dahulu lahirlah  yang lebih dahulu kawin sehingga orang tua meminta kepada si adik untuk bersabar menunggu sampai kakaknya terlebih dahulu dapat jodoh.

     c. Kecelakaan
Si pemudi sudah berbadan dua, Demi harga diri, dalam hal ini ada kalanya orang tua malah mendorong anak nya untuk menempuh jalan kawin lari.

     d. Orang tua tidak setuju
Ada kalanya orang tua si perempuan tidak setuju bermenantukan si pemuda, ataupun sebaliknya. Atau kedua pihak orang tua tidak setuju berbesan.

2. Jalannya kawin lari
Kawin lari silelaki disebut mangalua, dan si gadis di sebut mangaroba.
Apabila sigadis yang mendesak si pemuda agar dibawah kawin lari,  sigadis disebut Maiturun. Kalau sigadis diantar oleh teman-temannya kepada sipemuda untuk dijadikan istrinya, ini disebut Mahuampe.

Secara umum kawin tanpa prosedur adat, laki-laki disebut Mangalua, dan perempuan disebut Mangaroba.

Dahulu cara yang dilakukan ialah sipemudi meninggalkan uang dibawah tikar (Rere) ketika ibu sigadis menyapu rumah ia akan menemukan uang tersebut yang lazim disebut Tading rere. Dan ini merupakan petunjuk bagi orang tua si gadis bahwa anaknya telah kawin lari.

Jika petunjuk tading rere ini masih kurang jelas, Misal marga apa yang membawa anaknya maka orang tua sigadis akan menyuruh borunya (suami boru) untuk melacaknya. 
Mereka akan melacak ini disebut Pajal bogas atau Pangihut-ihut.

Pada umumnya gadis yang di bawa kawin lari tidak sibawa langsung kerumah orang tua sipemuda. Namun dibawa kerumah salah satu penetua gereja. Sebab sipemuda dan sigadis belum di perbolehkan tidur bersama, sebelum mereka di berkati oleh hamba Tuhan. Atas kesepakatan orang tua sipemuda dengan pihak pengurus gereja, pengantin yang kawin lari ini di berkati di gereja atau di rumah keluarga si pemuda.

Sesuai acara pemberkatan diadakan perjamuan ala kadarnya yang disebut Parajahon, artinya perkawinan itu dilakukan dengan Raja.

Untuk perjamuan ini di sembelih se ekor Babi di masak lengkap dengan namargoarnya.
Undangan yang hadir adalah unsur dalihan natolu pihak paranak dan dongan sahuta. Hula-hula di acara ini adalah Tulang si pemuda. Diletakkan di hadapan tulang sipemuda atau semarganya.

Setelah selesai makan , ihur-ihur dari tudu-tudu ni sipanganon di taru diatas sebuah wadah dengan beralaskan daging cincang babi tersebut lalu di tutup dan dibungkus dengan kain.
Boru disertai 1 orang semarga pemuda mengantar  ihur-ihur tersebut kepada dongan sabutuha terdekat orang tua sigadis.
Penyampaian ihur-ihur ini  merupakan informasi  secara resmi kepada orang tua  si gadis bahwa  anaknya sudah di paraja (diperistrikan) oleh pemuda yang mencintainya.

Utusan pengantar ihur-ihur ini berkata:
Dihamu nahuparsangapi hami, Rajani hula-hula nami! Dison rodo hami pasahat ihur-ihur  songon na paboahon, ia boru muna nungga huparaja hami gabe parumaen nami. Marboha bahenon ma hamu rajanami dinaparjolo holong papudi uhum angka naposo on. Manganju ma hamu dinasida. Botima.

Informasi resmi ini segera di sampaikan kepada orang tua sigadis, agar Sipajal bogas atau pangihut-ihut menghentikan pelacakannya.

Bersambung..

anwarjaya16.blogspot.com

Komentar

  1. [Toba]
    πŸ‘‰πŸ» HorasπŸ™πŸ»πŸ™πŸ»πŸ™πŸ»
    πŸ‘‰πŸ» α―‚ᯬα―’α―˜᯲πŸ™πŸ»πŸ™πŸ»πŸ™πŸ»

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

MARHATA SINAMOT / PATUA HATA / MARHUSIP NA GOGO

ULAON SADARI/ADAT BATAK TOBA

MARRIA RAJA/PERNIKAHAN BATAK